Langsung ke konten utama

Postingan

CEK KESEHATAN GRATIS DAN PENYALURAN PROGRAM PENDIDIKAN DALAM RANGKA FESTIVAL HARI SANTRI NASIONAL 2026

  BERITA TERKINI HARI SANTRI NASIONAL 2026 Semarak Hari Santri Nasional di Kecamatan Doro, LAZISNU Berikan Layanan Kesehatan Gratis Hingga Bantuan Guru Ngaji dan Beasiswa Pendidikan DORO, PEKALONGAN Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2026, UPZIS NU Care - LAZISNU Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Doro turut serta secara aktif dalam Upacara Hari Santri Nasional dan memeriahkan Stand Bazar Kesehatan yang dipusatkan di Halaman Kecamatan Doro, Kabupaten Pekalongan, Selasa (22/10/2026). Kegiatan yang berlangsung meriah ini diikuti oleh seluruh Badan Otonom (Banom) NU, pengurus Ranting NU se-Kecamatan Doro, serta ribuan siswa-siswi dari Lembaga Pendidikan Ma'arif NU. Tahun ini, LAZISNU MWCNU Doro tidak hanya hadir dengan layanan kesehatan, namun juga menyalurkan kepedulian di bidang dakwah dan pendidikan sebagai wujud nyata khidmah santri untuk negeri. Adapun rangkaian kegiatan LAZISNU MWCNU Doro pada HSN 2026 meliputi: 1. Stand Bazaar Kesehatan dan Jamu Trad...
Postingan terbaru
  dianjurkan bagi kita untuk melaksanakan 7 amalan di bulan dzulhijjah menurut ibnu hajar al-asqolani dalam kitabnya fatkhul bari : 1. puasa 10 hari pertama 2. puasa tarwiyah 8 dzulhijjah 3. puasa arafah 9 dzulhijjah 4. menghidupkan 10 hari pertama 5. beramal shalih 7. menunaikan ibadah haji bagi yang mampu infaq dan shadaqah melalui NU CARE LAZISNU KECAMATAN DORO Di nomor rekening bank BRI: 3691 01 038362 53 7 a.n Lazisnu doro Narahubung : 0812 1561 2013
 yuk salurkan zakat infaq sedekah anda melalui UPZIS NU CARE - LAZISNU Doro melalui  Rek. BRI 3691 01 038362 53 7 a.n lazisnu doro konfirmasi 0857 4269 1564
 LOGO HARI KESAKTIAN PANCASILA

Zakat Fitrah

 Zakat Fitrah A. Pengertian Zakat Fitrah Zakat fitrah juga disebut zakat jiwa yaitu setiap jiwa/orang yang beragama Islam harus memberikan harta yang berupa makanan pokok kepada orang yang berhak menerimanya, dan dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai dengan sebelum shalat Idul Fitri pada bulan Syawal. Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, dimana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama islam, baik yang baru lahir sampai sakaratul maut. jadi, siapapun baik kaya, miskin, laki-laki, perempuan, tua, muda, maupun bayi, semuanya harus membayar zakat fitrah. zakat fitrah berarti suci, sehingga tujuan kegiatan itu untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim pada setiap tahunnya. B. Ketentuan Zakat Fitrah 1. Hukum Zakat Fitrah Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya. Orang yang berkewajiban membayar zakat fitrah apabila mempunyai kelebihan makanan sehari semalam dalam keluar...
 Laporan UPZIS NU CARE-LAZISNU Doro Bulan Januari - Juni 2021
 Susunan Pengurus LAZISNU Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan