Postingan

Gambar
  dianjurkan bagi kita untuk melaksanakan 7 amalan di bulan dzulhijjah menurut ibnu hajar al-asqolani dalam kitabnya fatkhul bari : 1. puasa 10 hari pertama 2. puasa tarwiyah 8 dzulhijjah 3. puasa arafah 9 dzulhijjah 4. menghidupkan 10 hari pertama 5. beramal shalih 7. menunaikan ibadah haji bagi yang mampu infaq dan shadaqah melalui NU CARE LAZISNU KECAMATAN DORO Di nomor rekening bank BRI: 3691 01 038362 53 7 a.n Lazisnu doro Narahubung : 0812 1561 2013
Gambar
 yuk salurkan zakat infaq sedekah anda melalui UPZIS NU CARE - LAZISNU Doro melalui  Rek. BRI 3691 01 038362 53 7 a.n lazisnu doro konfirmasi 0857 4269 1564
Gambar
 LOGO HARI KESAKTIAN PANCASILA

Zakat Fitrah

 Zakat Fitrah A. Pengertian Zakat Fitrah Zakat fitrah juga disebut zakat jiwa yaitu setiap jiwa/orang yang beragama Islam harus memberikan harta yang berupa makanan pokok kepada orang yang berhak menerimanya, dan dikeluarkan pada bulan Ramadhan sampai dengan sebelum shalat Idul Fitri pada bulan Syawal. Zakat Fitrah merupakan salah satu bagian dari zakat, dimana kewajibannya dibebankan kepada semua orang yang beragama islam, baik yang baru lahir sampai sakaratul maut. jadi, siapapun baik kaya, miskin, laki-laki, perempuan, tua, muda, maupun bayi, semuanya harus membayar zakat fitrah. zakat fitrah berarti suci, sehingga tujuan kegiatan itu untuk mensucikan setiap jiwa seorang muslim pada setiap tahunnya. B. Ketentuan Zakat Fitrah 1. Hukum Zakat Fitrah Mengeluarkan zakat fitrah hukumnya wajib bagi setiap orang Islam baik laki-laki maupun perempuan, merdeka maupun hamba sahaya. Orang yang berkewajiban membayar zakat fitrah apabila mempunyai kelebihan makanan sehari semalam dalam keluar...
Gambar
 Laporan UPZIS NU CARE-LAZISNU Doro Bulan Januari - Juni 2021
Gambar
 Susunan Pengurus LAZISNU Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan
Gambar
Kado Hari Anak Nasional, LAZISNU Doro Gelar Khitan Gratis Jum'at, 23 Juli 2021 LAZISNU DORO menyelenggarakan khitan gratis bersama Klinik Ryega dr. Ryan. khitan gratis ini diikuti 12 anak yang tergolong yatim dan kurang mampu. peserta khitan gratis berasal dari wilayah Kecamatan Doro dan sekitanya bahkan ada dari Kota Pekalongan. Khitan gratis ini dihadiri oleh jajaran pengurus LAZISNU Doro dan MWC NU Doro. Bapak Musbihin selaku Sekretaris MWC NU Doro menyampaikan terimakasih kepada LAZISNU Doro dan Klinik Ryega yang telah bekerja sama mengadakan khitan gratis sehingga masyarakat Doro pada khususnya dan masyarakat Pekalongan pada umumnya dapat melaksanakan sunah nabi yaitu khitan secara gratis. Khitan gratis ini menggunakan Khitan Modern Super Ring yang tanpa jarum suntik dan tanpa jahit sehingga peserta khitan tidak merasakan sakit dan tidak ada yang menangis. terimakasih kami sampaikan kepada LAZISNU Doro dan juga Klinik Ryega dr. Ryan yang telah membantu kami sehingga kami bisa ...
Gambar
 Idul Adha, LAZISNU Doro Salurkan Hewan Qurban Kamis, 22 Juli 2021 Lembaga Amil Zakat Infaq Shadaqah Nahdlatul Ulama Kecamatan Doro Menyalurkan bantuan hewan Qurban yang berjumlah 2 kambing. Kedua kambing disalurkan yang pertama di Dukuh Surangan Desa Rogoselo. di Dukuh Surangan tersebut belum ada penyembelihan hewan Qurban maka dari itu LAZISNU Doro menyalurkannya di dukuh tersebut. Dalam hal ini Sekretaris LAZISNU Doro Saudara M. Dul Azis hadir secara langsung dalam penyaluran tersebut dan berpesan bahwa hewan Qurban ini sebagai wujud kepedulian LAZISNU Doro terhadap masyarakat disekitar Doro yang belum merasakan daging Qurban agar dapat merasakannya. Hewan Qurban ini diatasnamakan Ustadz di Dukuh Surangan Desa Rogoselo yaitu Ustadz M. Arif sehingga penyaluran hewan Qurban ini dapat memberikan manfaat yang begitu luar biasa. Menurut M. Arif, Penyaluran hewan ini sangat membahagiakan masyarakat Dukuh Surangan Desa Rogoselo karena pada tahun ini tidak ada penyembelihan hewan Qurban...
Gambar
 LAZISNU DORO Memberikan Santunan Kematian kepada keluarga Bapak Waryudi Dororejo (Rabu, 15/2/2021) Upzis NUcare-LAZISNU Kecamatan Doro memberikan santunan kematian kepada keluarga alm. bapak waryudi berupa paket sembako. semoga paket sembako yang diberikan ini dapat meringankan beban keluarga bapak waryudi, bagi keluarga yang ditinggalkan semoga diberi ketabahan, kesabaran.
Gambar
  Santunan Sosial Bencana Alam LAZISNU DORO   Khasbolah Dukuh Dorogunung Desa Dororejo Kecamatan Doro mengalami bencana rumah roboh, alhamdulillah LAZISNU DORO bisa memberikan bantuan material pembangunan rumah berupa kayu sampai jadi alhamdulillah sudah dapat digunakan dengan layak sehingga keluarga pak kasbolah dapat beribadah dengan baik dan nyaman.
Gambar
 LAZISNU DORO MEMBUKA KHITAN GRATIS Doro, UPZIS NUCARE-LAZISNU Kec. Doro Kab. Pekalongan menyelenggarakan Khitan Gratis bagi anak yatim dan dhuafa di wilayah kecamatan doro dan sekitarnya yang dilaksanakan setiap hari jumat. Bagi yang membutuhkan bisa mendaftar ke Kantor LAZISNU Doro di Jl. Raya Doro-Jolotigo Kec. Doro Kab. Pekalongan Jawa Tengah 51191. Persyaratannya: 1. anak yatim atau dhuafa,  2. mengisi formulir pendaftaran,  3. fotokopi KK,  4. foto rumah, dan  5. khusus dhuafa akan di survey oleh tim lazisnu doro. Fasilitas yang didapat: 1. Sunat gratis dengan metode Super Ring 2. kaos, sarung dan peci 3. sertifikat 4. antar jemput gratis dengan mobil LAZISNU Doro
Gambar
PEDULI SANTRI UPZIS NU CARE LAZISNU DORO  Dalam rangka melaksanakan Program Pendidikan yaitu Peduli Santri NU CARE-LAZISNU Doro Memberikan bantuan biaya mondok kepada warga yang sedang menuntut ilmu di Pondok Pesantren di Desa Sawangan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan  Warga yang kita bantu anaknya ini terdampak COVID-19 sehingga usahanya mengalami pailit sehingga tidak bisa membiayai anaknya yang sedang menuntut ilmu. inilah wujud kepedulian warga NU bagi warga yang sedang membutuhkan. semoga bermanfaat dan menambah berkah bagi kita semua warga NU di kecamatan doro.
Gambar
 PROGRAM KESEHATAN UPZIS NU CARE LAZISNU DORO pembagian alat bantu jalan bagi bapak ibu yang sangat membutuhkan di wilayah kecamatan doro

zakat

Gambar
     Kata Zakat ditinjau dari sisi bahasa Arab memiliki beberapa makna, diantaranya berkembang, berkah, banyaknya kebaikan, menyucikan dan memuji. sedangkan dalam istilah Fiqh, zakat memiliki arti sejumlah harta tertentu yang diambil dari harta tertentu dan wajib diserahkan kepada golongan tertentu (mustahiqqin).         Hikmah zakat sudah diketahui dengan jelas. dan semakin tampak di masa sekarang. termasuk dampak positif dari zakat akan terjalin kasih sayang dan saling mengasihi. seandainya zakat dibayarkan dan dibagikan sesuai dengan cara yang benar secara syar'i, niscaya selamanya di muka bumi tidak akan ada orang yang miskin. karena sesungguhnya di dalam harta para orang kaya, Tuhan kita, Allah SWT telah menetapkan sebagian hak yang bisa mencukupi para faqir." (Habib Muhammad bin Ahmad bin Umar asy-Syathiri, Syarh Yaqut an-Nafis, Beirut, Dar al-Minhaj, cetakan ketiga tahun 2011, halaman :259).